"Saya pernah ditelepon pejabat Polri. Tetapi saya tidak perlu sebutkan disini namanya. Tetapi saya tidak menanggapi karena saya tidak mau kasus ini diintervensi," ujar Sunggul dalam persidangan Pra Peradilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2010).
Menurut Sunggul, semenjak kasus ini ramai di media memang dirinya beberapa kali mendapat telpon dari pejabat polri. Bahkan, Direskrimum Polda Maluku, Kombes Jhoni Siahaan mengajaknya bertemu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunggul menceritakan, awalnya pada pertemuan tersebut mereka mengobrol tentang kampung halaman, karena mereka sesama orang batak. Kemudian, kata Sunggul, kemudian Jhoni memintanya agar tidak mengangkat kasus ini ke media.
"Dia minta, mohon perkara ini (Aan) tidak usah dibesar-besarkan. Selesaikan baik-baik saja. Supaya manis ke depan," pungkas Sunggul.
(ddt/ndr)










































