Pengacara Wili: Tommy Soeharto Saja Hanya Dituntut 15 Tahun

Kasus Pembunuhan Nasrudin

Pengacara Wili: Tommy Soeharto Saja Hanya Dituntut 15 Tahun

- detikNews
Kamis, 04 Feb 2010 14:55 WIB
Pengacara Wili: Tommy Soeharto Saja Hanya Dituntut 15 Tahun
Jakarta - Kuasa Hukum Wiliardi Wizar, terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) pilih kasih dalam menuntut hukuman mati bali kliennya. Hal itu didasarkan pada Tommy Soeharto yang hanya dituntut 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syaifuddin Kartasasmita.

"Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan tuntutan terhadap seorang terdakwa masih menggunakan prinsip pilih kasih atau tebang pilih," ujar salah satu Kuasa Hukum Wiliardi Wizar, Santrawan Paparang, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (4/2/2010).

JPU, menurutnya, telah melakukan disparitas tuntutan. Hal ini terjadi dalam kasus pembunuhan Syaifuddin dengan terdakwa Tommy dan kasus pembunuhan Aktivis HAM, Munir dengan terdakwa Muchdi Pr.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tommy Soeharto yang secara nyata memiliki senjata api, alat peledak dan buronan pihak berwajib, hanya dituntut pidana penjara 15 tahun," tegasnya.

Sementara, terdakwa Muchdi Pr juga hanya dituntut pidana penjara 15 tahun. Padahal keduanya sama-sama telah melanggar Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 55 ayat (1) kedua KUHP jo Pasal 340 KUHP, yang juga didakwakan pada Wiliardi.

"Dengan demikian, dimana nurani kejujuranmu hai JPU? Biarlah hanya Tuhan yang tahu," ujarnya.
(nvc/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini