Dituduh Ikut Tekan Wili, Jaksa Bambang Akan Dilaporkan

Pembunuhan Nasrudin

Dituduh Ikut Tekan Wili, Jaksa Bambang Akan Dilaporkan

- detikNews
Kamis, 04 Feb 2010 14:39 WIB
Dituduh Ikut Tekan Wili, Jaksa Bambang Akan Dilaporkan
Jakarta - Dalam persidangan terungkap fakta bahwa terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Wiliardi Wizar tidak secara bebas memberikan keterangan di depan penyidik. Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dituduh telah turut serta menekan Wili untuk mengaitkan keterlibatan Antasari Azhar.

"Jaksa Bambang Suharyadi yang nota bene salah satu JPU dalam perkara ini pada tingkat penyidikan turut membujuk terdakwa (Wiliardi) agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukan oleh terdakwa supaya melibatkan Antasari Azhar sebagai pelaku utama," kata salah satu Kuasa Hukum Wiliardi Wizar, Junimart Girsang, saat menyampaikan duplik dalam persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2010).

Dikatakan Junimart, keterlibatan Bambang tersebut tidak pernah dibantah dalam persidangan oleh yang bersangkutan. Bahkan dalam persidangan, Bambang telah membuktikan secara hukum keturutsertaannya dalam pembujukan tersebut adalah benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai saksi-saksi dan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, maka kami akan melaporkan dan mengambil langkah-langkah hukum atas perbuatan JPU Bambang Suharyadi dan pihak-pihak terkait lainnya kepada instansi yang berwenang," ungkapnya.

Namun terhadap hal ini, pada persidangan sebelumnya Bambang mengatakan, dirinya tidak pernah bertemu secara fisik dengan Williardi. Terkait BAP Wili yang sempat dicabut, Bambang menjelaskan BAP yang dibuat tanggal 29 itu tidak konsisten.

Sebagai peneliti, lanjutnya, dirinya meminta kepada penyidik untuk membuat BAP itu konsisten. "Ada apa ini kok tidak konsisten. Ketidakkonsistenan itu kita tanyakan kepada penyidik ada apa kok tidak konsisten," ujarnya.

(nvc/irw)


Berita Terkait