Usai pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2010), Hengky mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah mengusut kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 daerah.
"Sungguh saya mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujar Hengky kepada majelis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal saat itu, majelis sedang meminta tanggapan dari Hengky atas putusannya. Apakah Hengky menerima atau justru mengajukan banding.
"Sudah-sudah, kami sudah nangkap intinya, saudara pikir-pikir dulu," kata ketua majelis hakim Maryana.
Tidak ada raut muka sedih atau kecewa dengan putusan seberat itu. Namun saat dibawa oleh petugas Brimob ke ruang terdakwa, Hengky sempat bertanya soal putusan yang ia dapat.
"Tadi itu 5 atau 15 tahun yah?" ujar salah satu anggota Brimob menirukan pertanyaan Hengky. Tidak jelas, apakah pertanyaan itu dijawab oleh anggota Brimob.
Saat ini, Hengky sedang mengadakan jumpa pers seorang diri. Hal yang tidak biasa dilakukan oleh seorang terdakwa.
(mok/nrl)










































