"Kita berdiskusi mengenai dua sisi dan upaya-upaya kita melakukan pencegahan dalam pengelolahan keuangan di daerah. Ini komitmen kita bersama untuk melakukan perbaikan ke depan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar.
Hal itu sampaikan Haryono usai pertemuan dengan dua anggota Komisi VI BPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/2/2010).
Ada beberapa hal yang bisa ditindaklanjuti dari hasil audit BPK yang sudah disampaikan ke KPK.
Haryono menjelaskan pertemuan KPK-BPK tidak secara khusus membahas mengenai kasus Gamawan Fauzi. Pembicaraan kedua pihak secara umum berkaitan dengan laporan BPK yang menyatakan ada gratifikasi se-Indonesia perlu ditindaklanjuti.
"Kemudian bicara mengenai honor bagaimana kita menyikapi secara bersama," imbuhnya.
Anggota BPK yang membawahi wilayah Indonesia Timur Rizal Djalil mengatakan, prinsipnya kedua pihak ingin mencegah terjadinya penyimpangan keuangan daerah terkait APBD dan semua anggaran yang dikelola daerah.
"Sedini mungkin mencegah dan kita sudah membicarakan upaya apa yang kita lakukan. Yang penting sinkronisasi KPK dan BPK," ujarnya.
Sementara itu anggota BPK wilayah Indonesia bagian barat Sapta Amal O menambahkan seluruh perwakilan BPK di Indonesia baru melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang laporan keuangan Pemda.
"Oleh sebab itu kita kan ini dalam rangka upaya pencegahan di KPK. Ini akan kita optimalkan agar ke depan lebih baik," jelasnya. (gus/iy)











































