Tolak Replik WIliardi, Jaksa Dinilai Berpandangan Sempit

Tolak Replik WIliardi, Jaksa Dinilai Berpandangan Sempit

- detikNews
Kamis, 04 Feb 2010 12:48 WIB
Tolak Replik WIliardi, Jaksa Dinilai Berpandangan Sempit
Jakarta - Kuasa hukum Wiliardi Wizar, terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpikiran sempit dalam melakukan penuntutan. Hal ini karena JPU mendasarkan tuntutannya pada hasil sidang eksekutor Nasrudin di Pengadilan Negeri Tangerang.

"JPU mempunyai pola pandang yang sangat sempit dalam menilai sesuatu perkara yang sementara disidangkan," ujar salah satu kuasa hukum Wiliardi, Junimart Girsang, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (4/2/2010).

Junimart menegaskan, fakta persidangan di PN Tangerang tentunya sangat berbeda dengan fakta persidangan di PN Jaksel. Dengan demikian, JPU dituding telah melecehkan majelis makim sidang Wiliardi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adalah merupakan pelecehan jika JPU menyamaratakan temuan fakta di PN Tangerang dengan temuan fakta dalam sidang yang dipimpin Yang Mulia Majelis Hakim," tegasnya.

Junimart melanjutkan, jika suatu perkara masih banding, maka putusannya belum mengikat. Oleh karena itu, fakta dalam sidang PN Tangerang tidak bisa dijadikan dasar.

"Suatu perkara yang telah diajukan upaya hukum banding atau kasasi, maka perkara pidana tersebut masih belum bisa dikatakan inkracht," tuturnya.

Terhadap tudingan ini, JPU Bambang Suharyadi usai sidang menyatakan, jaksa telah bersikap konsiten. Jika eksekutor dituntut hukuman seumur hidup, maka untuk pelaku utama harus dituntut lebih dari itu.

"Kita konsistenlah, kalau pelaku di PN Tangerang kita tuntut seumur hidup, kita menuntut di atas itu," jawabnya.

Namun demikian, JPU tetap menyerahkan keputusan sepenuhnya pada hakim. "Kita harus konsisten sebagai jaksa, tapi apapun keputusan majelis hakim itu terserah beliau," tutupnya.

(nvc/irw)


Berita Terkait