KPU: Pemeriksaan Kesehatan Capres Harus di RSPAD

KPU: Pemeriksaan Kesehatan Capres Harus di RSPAD

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2004 13:16 WIB
Jakarta - Ketua Pokja Pencalonan Presiden Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anas Urbaningrum mengatakan pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres dilakukan di RSPAD yang telah ditetapkan KPU. Hal itu sesuai dengan SK 26/2004 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilu Presiden 2004.Pasal 7 (1) SK itu menyebutkan pemeriksaan kemampuan secara rohani dan jasmani dan tes narkoba bagi calon dilakukan oleh Tim Pemeriksa Khusus dan dilakukan di rumah sakit yang ditetapkan oleh KPU.Pernyataan Anas menjawab pertanyaan wartawan apakah hasil pemeriksaan kesehatan Presiden Megawati dan Hamzah Haz di RSPP dapat digunakan untuk pencalonan capres dan cawapres. Dikatakan Anas, hasil pemeriksaan itu bisa digunakan sebagai riwayat medik."Untuk pemeriksaan (capres dan cawapres) itu dibutuhkan riwayat medik, jadi nggak ada masalah. Tapi proses pemeriksaan capres dan cawapres tetap di RSPAD," ujar Anas Urbaningrum di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (27/4/2004).Bagaimana jika hasil pemeriksaan tetap digunakan? "Tentu kita tidak bisa berandai-andai. Dari KPU belum dibahas, tidak ada kan yang mengatakan tidak mau di RSPAD," katanya.Anas menambahkan capres Partai Golkar Wiranto akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD, Rabu (28/4/2004) besok. "Besok Pak Wiranto (akan melakukan pemeriksaan kesehatan)," ungkapnya.Menurut Anas, KPU telah mengirimkan 2 buah surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres ke seluruh parpol peserta pemilu. "Kita sudah mengirim (surat pengantar) ke seluruh parpol dengan asumsi 1 parpol akan mengajukan pasangan capres dan cawapres, tinggal diisi. Misalnya, Partai Golkar mempunyai capres dan cawapres sendiri dari partai itu, " jelasnya.Selanjutnya, parpol yang mencalonkan presiden dan wapres dapat berkoordinasi dengan KPU, IDI maupun tim dokter di RSPAD berkaitan dengan pemeriksaan calonnya. "Bisa berkoordinasi dengan KPU, bisa juga langsung ke sana," tuturnya.Sekadar diketahui, KPU telah menetapkan RSPAD sebagai tempat pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres. Pemeriksaan dijadwalkan menjadi 2 gelombang. Golombang pertama 26-29 April, sedangkan gelombang kedua 10-13 Mei 2004. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads