Selain menempel poster berisi kecaman, menduduki kantor DPD PDIP Sumut, kader juga menggelar orasi. Mereka menuntut DPD PDIP mencabut kembali keputusannya yang menyatakan suara PAC PDIP Ajibata diberikan kepada Mangatas Silaen, karena rapat pleno PAC PDIP Ajibata yang digelar sebenarnya tidak memenuhi kuorum.
Dari 12 PAC yang ada, sebanyak 11 PAC telah menggelar rapat pleno. Sebanyak 6 PAC menyatakan mendukung Djojor Tambunan, ketua lama yang maju untuk kedua kali. Sedang 5 PAC lainnya mendukung Mangatas Silaen. Menurut Jojor Tambunan, tindakan DPD PDIP Sumut tersebut telah melanggar aturan partai.
Β
"Sesuai SK DPP, ketua ditentukan suara terbanyak. Bukan menurut suka atau tidak suka dari DPD. Ini harus diperjuangkan demi kemajuan partai," kata Tambunan sambil menyitir Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Nomor 435 tentang Pedoman Rapat Pimpinan Anak Cabang, Konfercab, Konferda dan Kongres Pemilihan Pengurus Partai, yang menyatakan Ketua PAC ditentukan berdasarkan dukungan suara terbanyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rul/asy)











































