WALHI Pesimistis Akan Ada Tindakan Hukum

Vila Bodong di TNGS

WALHI Pesimistis Akan Ada Tindakan Hukum

- detikNews
Rabu, 03 Feb 2010 21:07 WIB
 WALHI Pesimistis Akan Ada Tindakan Hukum
Jakarta - Vila bodong milik pejabat bertebaran di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGS), Jawa Barat. WALHI pesimistis jika permasalahan vila mewah dan perubahan alih fungsi hutan lindung ini bisa diselesaikan secara hukum.

"Baru sebatas retorika-retorika saja. Meneg LH contohnya bilang akan menegur, tetapi ini kan hanya sebatas penyelesaian di media saja," ujar Kepala Departemen Advokasi dan Media M Teguh Surya.

Hal ini dikatakan dia dalam jumpa pers Koalisi Pemantau Mafia Kehutanan di Hotel Ibis, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh menambahkan pemerintah belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran hutan. Berbagai permasalahan hutan hanya diselesaikan dengan cara reboisasi, bukan dengan tindakan hukum.

"Belum ada political will pemerintah," terangnya.

Teguh menjelaskan laju perusakan hutan mencapai 1,8 juta hektar pertahunnya. Peruntukannya bermacam-macam, mulai untuk lahan kelapa sawit, pertambangan, hingga tempat tinggal.
(rdf/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads