Oknum BCA yang Ditahan Polisi Menjabat Supervisor Kartu Kredit

Pembobolan ATM

Oknum BCA yang Ditahan Polisi Menjabat Supervisor Kartu Kredit

- detikNews
Rabu, 03 Feb 2010 20:37 WIB
Jakarta - Pegawai BCA yang ditahan Kepolisian terkait kasus penggandaan kartu ATM dan pengintipan nomor PIN ATM nasabah, menjabat sebagai supervisor kartu kredit di PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Bandung. Belum bisa dipastikan apakah dia terkait kasus pembobolan rekening di Bali.

Penjelasan ini disampaikan oleh Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaadmadja melalui pesan singkatnya kepada detikFinance, Rabu (3/2/2010).

"Setelah kami teliti lebih lanjut, ada 1 karyawan kartu kredit berpangkat supervisor di Bandung yang ditahan oleh pihak Kepolisian (Mabes) yang sangat membantu kami sehubungan dengan kasus penggandaan kartu dan pengintipan PIN dengan korban 4 orang nasabah," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Jahja mengatakan, sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah karyawan tersangkut dengan kasus pembobolan rekening nasabah lewat ATM yang terjadi di Bali.

"Penyidikan polisi masih sedang berjalan. Demikian penjelasan kami, dan sudah kami konfirmasikan dengan Kabareskrim yang telah banyak mendukung kami," ujarnya.

Mabes Polri sebelumnya mengatakan ada satu oknum pejabat BCA yang ditahan terkait kasus pembobolan rekening nasabah lewat ATM. Oknum tersebut ditahan sejak Sabtu (30/1/2010).

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menjelaskan, oknum pejabat tersebut masih diselidiki apakah memiliki kaitan dengan jaringan pembobolan rekening ATM di Bali.

BCA mencatat kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar akibat pembobolan uang 200 nasabah lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

(dnl/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads