Penjelasan ini disampaikan oleh Wakil Direktur Utama BCA Jahja Setiaadmadja melalui pesan singkatnya kepada detikFinance, Rabu (3/2/2010).
"Setelah kami teliti lebih lanjut, ada 1 karyawan kartu kredit berpangkat supervisor di Bandung yang ditahan oleh pihak Kepolisian (Mabes) yang sangat membantu kami sehubungan dengan kasus penggandaan kartu dan pengintipan PIN dengan korban 4 orang nasabah," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidikan polisi masih sedang berjalan. Demikian penjelasan kami, dan sudah kami konfirmasikan dengan Kabareskrim yang telah banyak mendukung kami," ujarnya.
Mabes Polri sebelumnya mengatakan ada satu oknum pejabat BCA yang ditahan terkait kasus pembobolan rekening nasabah lewat ATM. Oknum tersebut ditahan sejak Sabtu (30/1/2010).
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menjelaskan, oknum pejabat tersebut masih diselidiki apakah memiliki kaitan dengan jaringan pembobolan rekening ATM di Bali.
BCA mencatat kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar akibat pembobolan uang 200 nasabah lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
(dnl/asy)











































