"Sehingga makna dari demonstrasi itu sendiri juga bisa dimengerti oleh presiden sebagai sebuah tuntutan publik atas ketidakpuasan suatu kebijakan," ujar wakil kordinator ICW Adnan Topan Husodo usai melakukan audensi dengan DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2010).
Meski begitu, demonstrasi itu tetap menjadi sesuatu yang sah dan menjadi hak warga negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Presiden SBY terlalu berlebihan ?
"Iya, saya kira terlalu berlebihan dalam konteks itu karena akhirnya publik kemudian men-cap presiden kita sebagai tukang ngeluh, tukang ngadu, tukang lapor. Ini kan kemasannya pencitraan sehingga orang yang tertekan, orang yang lemah, dianiaya akan mendapatkan simpati publik," pungkasnya.
(mpr/nwk)











































