Belum Ada Pejabat yang Kembalikan Fee dari BPD

Belum Ada Pejabat yang Kembalikan Fee dari BPD

- detikNews
Rabu, 03 Feb 2010 20:56 WIB
Belum Ada Pejabat yang Kembalikan Fee dari BPD
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta agar pejabat dan mantan pejabat yang menerima fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengembalikan 'hadiah' tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada satupun pejabat yang berinisiatif mengembalikannya.

"Belum ada," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat dihubungi, Rabu (3/2/2010).

KPK terus meminta agar pejabat dan mantan pejabat yang menerima fee tersebut mau mengembalikannya. KPK juga berharap agar budaya seperti itu dapat segera dihentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus distop dan yang sudah terima harus dikembalikan," tegasnya.

Uang tersebut, menurut Haryono, tidak boleh dinikmati oleh para pejabat. Pasalnya, fee yang dikasih merupakan uang negara.

Sementara itu mengenai honor, KPK mengaku masih akan menelusurinya. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu soal SK yang melegalkan peraturan tersebut.

"Kita harus lihat aturannya dulu, SK-nya seperti apa," jawab Haryono.

KPK sebelumnya menemukan praktik ilegal yang dilakukan oleh 6 BPD. Mereka diduga menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat daerah.

BPD Jabar-Jateng menjadi Bank yang paling besar menyetorkan uang sebesar Rp 148,287 miliar.

(mok/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads