"Dia sekarang sudah bersama anaknya di Panti Asuhan Yayasan Dharma Indonesia," kata Kapolres Tangerang Kombes Pol Maruli CC Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Rabu (3/2/2010).
Polisi melakukan penanganan secara kemanusiaan pada Diana, yang baru pulang ke rumahnya pada pukul 10.00 WIB, setelah menelantarkan anaknya pada 25 Januari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepolisian akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
"Kita juga meminta bantuan tenaga sosiolog dan psikolog, agar nanti bisa dilakukan konseling. Kita perlukan pemeriksaan kejiwaan," terangnya.
Bimbingan konseling juga dibutuhkan sebagai jaminan agar sang ibu tidak bertindak negatif bagi anaknya. "Kita melakukan pendekatan secara kemanusiaan dan sosial," tutupnya.
(ndr/iy)











































