"Babe sudah diperpanjang masa penahanannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (3/2/2010).
Masa penahanan Babe diperpanjang hingga 60 hari. "Ini dalam rangka melengkapi berkas perkara," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy sendiri optimis jika pihaknya dapat menyelesaikan berkas Babe dalam batas waktu yang sudah ditentukan. "Harus optimis dong," imbuhnya.
Babe ditangkap polisi pada 9 Januari lalu. Sudah satu bulan Babe ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Boy belum bisa memastikan kapan berkas Babe akan segera
dilimpahkan ke kejaksaan. "Secepatnyalah kita akan limpahkan, kan kita juga ada batas waktunya," tandasnya.
(mei/ndr)











































