"Sekarang petani mulai mengeluh kekurangan debit air. Kita khawatir kalau vila itu dibiarkan, 10 tahun lagi kita bisa kekeringan," kata Ketua KNPI Kecamatan Pamijahan Bukhori saat ditemui di kantornya, di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2/2010).
Tidak hanya itu, warga juga mulai mengkhawatirkan bencana longsor di sekitar area taman nasional. Sebab, banyak vila mewah yang dibangun di atas lereng tebing yang tinggi. "Harganya itu bisa miliaran. Di atas tebing lagi," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita khawatir itu warga terkontaminasi terhadap pola pergaulan seperti itu," tegasnya.
Sekretaris Camat Pamijahan, Eddy Muslihat menambahkan, keberadaan vila tersebut juga tidak menguntungkan secara ekonomis bagi warga. Tidak ada kompensasi berupa pajak atau sumbangan khusus bagi lingkungan sekitar.
"Karena itu milik Kementerian Kehutanan jadi kita tidak menerima apa-apa. Apalagi warga," ucapnya.
Untuk itu, Eddy berharap adanya kesadaran dari para pemilik vila untuk mengembalilan lahan seperti semula. Sebaiknya, lahan digunakan untuk tempat wisata, yang lebih bermanfaat.
"Di sana banyak potensi wisata yang bagus. Seperti air terjun. Dibandingkan vila milik pribadi, dijadikan tempat wisata saja, lebih mengutungkan," tutupnya.
Sejumlah pejabat ditengarai sebagai pemilik vila di TNGHS. Mereka antara lain Ketua Pansus Century Idrus Marham. Idrus mengaku memiliki tanah di kawasan tersebut. Ia siap mengembalikan tanah yanhg itu ke negara bila memang melanggar aturan.
Data Paguyuban Lembah Hijau pemilik tanah di TNGHS itu antara lain anggota DPR Idrus Marham, mantan Menteri Koperasi dan UMKM Zarkasih Noer. Selain nama-nama pejabat, juga terdapat nama-nama artis lawas, seperti Ahmad Albar, Grace Simon, dan Harry Capri.
(mad/iy)











































