Miranda Gultom Jalani Pemeriksaan

Kasus Rekening 502

Miranda Gultom Jalani Pemeriksaan

- detikNews
Selasa, 27 Apr 2004 10:37 WIB
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom, menjalani pemeriksaan di Mabes Polri Selasa pagi ini. Ia diperiksa sebagai saksi, terhadap dugaan kasus penyalahgunaan rekening 502."Saya tidak tahu dipanggil untuk kasus apa, saya ke sini cuma sebagai saksi, nanti setelah pemeriksaan mungkin saya bisa jelaskan."Demikian dikatakan Miranda, saat tiba di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2004). Miranda, didampingi kuasa hukumnya dari Bank Indonesia (BI), tiba di Mabes Polri pukul 10.15 WIB. Ia menjalani pemeriksaan di Direktorat III Korupsi dan White Collar Crime Bareskrim Mabes Polri.Perlu diketahui, dugaan penyalahgunaan rekening 502 ini berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam rekening yang digunakan sebagai penjamin untuk bank beku operasi dan bank beku kegiatan usaha tersebut ditemukan penyalahgunaan dana Rp 20,98 triliun. Dana yang mengalir ke BI sejumlah Rp 17,7 triliun dan yang mengalir ke BPPN Rp 3,3 triliun.Kedatangan Miranda ke Mabes Polri adalah untuk ke dua kalinya. Sebelumnya Iapernah dipangil sebagai saksi, dalam kaitan kasus penyalahgunaan dana Bank Perkreditan Rakyat Surabaya senilai Rp 26 miliar. (dit/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads