"Jika demonstrasi tuna etika diteruskan, akan berpotensi menjadi penyakit demokrasi dan lahan persemaian kebencian politik," kata Ketua FPD Anas Urbaningrum melalui telepon, Rabu (3/2/2010).
Aksi demontrasi sebagai bagian demokrasi adalah praktek yang dilindungi oleh UU. Tetapi pelaksanaannya tetap harus memeperhatikan etika dan kepatutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka sebaiknya demonstrasi dijauhkan dari cara-cara yang kasar dan tanpa etika. Demonstrasi harus dijaga martabatnya," pungkas Anas. (lh/yid)











































