"Dijadwalkan hari ini, tapi belum tahu apa beliau bisa hadir atau tidak," kata Kapuspen TNI Marsekal Sagom Tamboen melalui telepon, Rabu (3/2/2010).
Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB, di oditur militer di Pulo Gebang, Jakarta Timur. "Karena menurut dokter sudah bisa," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Herman sempat dijemput paksa dari rumahnya di Taman Telaga Golf, Tangerang, Banten. Herman akhirnya mau menyerahkan diri pada Propam Jaya pada 19 Januari 2009 lalu. Dia menyerahkan diri setelah lebih dari 24 jam dikepung.
Herman diduga melakukan korupsi. Pria 80 tahun ini diduga menguasai tanah-tanah milik TNI saat dia menjadi Komandan Korps Mabes TNI tahun 1970-an. Sejak 10 tahun lalu, Herman sudah dinyatakan DPO. Dia tidak pernah mau hadir saat diundang untuk sidang di Mahkamah Militer.
(ndr/iy)











































