Usai Diperiksa KPK, Dudhie Tak Kunjung Ditahan

Kasus Agus Condro

Usai Diperiksa KPK, Dudhie Tak Kunjung Ditahan

- detikNews
Rabu, 03 Feb 2010 11:31 WIB
Jakarta - Untuk kesekian kalinya, Dudhie Makmun Murod diperiksa KPK. Namun tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom ini belum juga ditahan.

Dudhie mulai diperiksa sekitar pukul 08.30 WIB. Ia keluar meninggalkan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2010) sekitar pukul 11.15 WIB.

Meski Dhudhie sudah menjadi tersangka, KPK belum juga menahan Dudhie. Padahal tidak lama lagi, Dudhie akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Ia meninggalkan gedung KPK dengan menumpang taksi Blue Bird.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk melengkapi data," jawabnya singkat sebelum masuk ke dalam taksi.

Dudhie diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Selain Dudhie, KPK juga telah menetapkan Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri dan Endin Soefihara sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.

(mok/nrl)


Berita Terkait