Dudhie mulai diperiksa sekitar pukul 08.30 WIB. Ia keluar meninggalkan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2010) sekitar pukul 11.15 WIB.
Meski Dhudhie sudah menjadi tersangka, KPK belum juga menahan Dudhie. Padahal tidak lama lagi, Dudhie akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Ia meninggalkan gedung KPK dengan menumpang taksi Blue Bird.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudhie diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Selain Dudhie, KPK juga telah menetapkan Hamka Yandhu, Udju Djuhaeri dan Endin Soefihara sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.
(mok/nrl)










































