Megawati: Kabinet Koalisi Itu Keliru
Selasa, 27 Apr 2004 01:27 WIB
Surabaya - Ketua Umum PDIP Megawati menilai pemikiran tentang kabinet koalisi itu keliru. Campur tangan parpol dalam pembentukan kabinet pun tak dapat dihindarkan."Di balik kegiatan penggalangan kerja sama antarpartai dalam menyusun pasangan capres dan cawapres, dan dalam pengertian riil politik terkesan wajar, pada akhirnya akan mengundang campur tangan partai-partai yang bersangkutan dalam pembentukan kabinet."Hal itu disampaikan sang presiden RI ini dalam sambutan tertulisnya saat membuka pertemuan sekitar 200 ulama dan kiai NU se-Indonesia bertajuk Halaqah Nasional Alim Ulama yang disponsori oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Hotel Sommerset Surabaya, Senin (26/4/2004)."Termasuk dalam pengertian ini adalah kelirunya pemikiran tentang sebuah kabinet koalisi, hanya karena presiden dan wapres berasal dari gabungan partai. Campur tangan partai atau setidaknya pengaruh partai pada gilirannya tidak dapat dihindarkan," tukasnya.Menurut Mega, sistem presidensiil nantinya tetap saja tidak akan mampu menunjukkan performanya yang optimal. Sehingga yang tampil hanyalah sistem formal yang bersifat presidensiil, tapi dalam perjalanannya menjadi setengah presidensiil dan setengah parlementer."Harapan akan terwujudnya pemerintahan yang kuat dan stabil akan terbentur proses yang muncul karena adanya kepentingan politik praktis," ujarnya.Keseimbangan kekuatan antara lembaga pemegang kekuasaan negara, khususnya lembaga kepresidenan dan lembaga perwakilan, lanjut dia, pada gilirannya juga akan terpengaruh."Dalam pandangan saya, masalah-masalah ini sangat perlu diberitahukan, dipahamkan, dan dimengertikan kepada rakyat. Pilpres secara langsung adalah memilih figur pribadi berikut program yang ditawarkan. Kalaupun para calon dipilih dan diajukan kepada KPU oleh gabungan partai, tapi segera setelah itu, pasangan calon tersebut bergerak dalam kapasitas pribadi mereka," kata Mega.Jadi para calon tersebut, sambung dia, secara resmi berjalan hanya dengan integritas pribadi, kemampuan dan program-program mereka. Ikatan hubungan dengan partai atau gabungan partai hanya berlangsung dalam dan selama penyusunan calon, sehingga secara filosofi dan yuridis berhenti setelah itu."Selebihnya, setelah keluar sebagai pemenang, presiden dan wapres terpilih harus dianggap bergerak dalam kapasitas kelembagaan mereka sebagai pemegang kekuasaan pemerintah negara, yang tidak berada di bawah pengaruh lembaga lainnya, termasuk lembaga perwakilan, di mana partai atau gabungan partai yang dahulu mencalonkannya berkiprah," tandas Mega.
(sss/)











































