Dishub: Izin Operasi PT Bali Praja Tapi Merek Blue Bird

Blue Bird Bali Terancam Ditutup

Dishub: Izin Operasi PT Bali Praja Tapi Merek Blue Bird

- detikNews
Rabu, 03 Feb 2010 09:16 WIB
Denpasar - Taksi Blue Bird selama beroperasi di Bali menggunakan izin operasi milik PT Bali Praja Transport. Dishub Bali telah melucuti merek Blue Bird dari mobil taksi tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Bali, Made Santa, saat berbincang dengan detikcom via telepon, Rabu (3/2/2010).

"Secara administrasi tidak ada izin operasi Blue Bird di Bali. Izin prinsip operasi hanya untuk PT Bali Praja Transport," kata Santa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itulah, Dishub Bali mendesak agar identitas mobil taksi yang digunakan Blue Bird harus sesuai dengan izin operasi milik PT Bali Praja Transport. Caranya, dengan melucuti identitas Blue Bird pada mobil taksinya.

Β "Jika mobil taksi tersebut tetap beroperasi dengan identitas Blue Bird, berarti Blue Bird yang tidak punya izin operasi," kata Santa. Blue Bird beroperasi di Bali sejak 1994 dengan 750 armada.

Humas Blue Bird Wijayanto kemarin menyesalkan aksi pelucutan logo perusahaan itu pada armadanya. Blue Bird juga menyangkal kendaraaan mereka menggunakan izin palsu. Menurut Teguh, Blue Bird tidak pernah melanggar aturan dan selalu membayar pajak yang ditetapkan. Bahkan Blue Bird sudah 16 tahun beroperasi di Bali.

(gds/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads