Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Bali, Made Santa, saat berbincang dengan detikcom via telepon, Rabu (3/2/2010).
"Secara administrasi tidak ada izin operasi Blue Bird di Bali. Izin prinsip operasi hanya untuk PT Bali Praja Transport," kata Santa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β "Jika mobil taksi tersebut tetap beroperasi dengan identitas Blue Bird, berarti Blue Bird yang tidak punya izin operasi," kata Santa. Blue Bird beroperasi di Bali sejak 1994 dengan 750 armada.
Humas Blue Bird Wijayanto kemarin menyesalkan aksi pelucutan logo perusahaan itu pada armadanya. Blue Bird juga menyangkal kendaraaan mereka menggunakan izin palsu. Menurut Teguh, Blue Bird tidak pernah melanggar aturan dan selalu membayar pajak yang ditetapkan. Bahkan Blue Bird sudah 16 tahun beroperasi di Bali.
(gds/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini