KPU Jatim Gagal Hitung Suara Ulang 5 PPK Sampang

KPU Jatim Gagal Hitung Suara Ulang 5 PPK Sampang

- detikNews
Senin, 26 Apr 2004 22:37 WIB
Surabaya - KPU Jatim malam ini kembali gagal melakukan penghitungan suara ulang untuk 5 PPK Sampang Madura yang diduga bermasalah.Kelima PPK tersebut adalah kecamatan Kropbatal, Sampang, Kedundung, Caklong, dan Omben.Kegagalan ini dikarenakan dari kelima PPK yang bermasalah, hanya satu PPK dari kecamatan Kropbatal yang menyerahkan formulir model D untuk dilakukan penghitungan suara ulang oleh KPU Jatim.Menurut Ketua Pokja Penghitungan Suara KPUD Sampang Rasyed Manaf, penghitungan suara ulang terpaksa dilakukan di KPU Jatim karena untuk menghindari terjadinya teror dan kerusuhan di kabupaten Sampang Madura."Sedangkan mengenai kegagalan penghitungan suara dikarenakan PPK yang diduga bermasalah memberikan mosi tidak percaya terhadap KPUD Sampang karena mereka merasa kalau penghitungan suara ulang merupakan pelecehan terhadap PPK," katanya di Kantor KPU Jatim jalan Tanggulangin Surabaya, Senin (26/4/2004).Sementara Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU Jatim Aribowo mengatakan, saat ini KPU Jatim telah meminta fatwa dari KPU Pusat tentang kegagalan penghitungan suara ulang."Apakah hal ini ada pelanggaran pidana atau tidak. Seandainya ada pidana, maka KPU Jatim akan meneruskan masalah ini ke pihak kepolisian," katanya.Tadi, penghitungan suara ulang terjadi dua kali. Pertama pada siang hari, kemudian deadlock. Kedua dilanjutnya pukul 18.00 WIB, tapi kemudian deadlock lagi pada pukul 20.00 WIB. Akhirnya KPU Jatim minta fatwa ke KPU Pusat. (sss/)


Berita Terkait