"Kita akan hearing dengan DPD terkait dengan beberapa statemennya yang kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi, terutama soal kepala daerah boleh terima fee dari BPD," ujar peneliti ICW Tama Satria Langkun saat diberbincang dengan detikcom, Rabu (3/2/2010).
Menurut Tama, pernyataan mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut rawan dan cenderung terkesan menghalalkan praktek korupsi yang berlangsung di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW berharap dengan kedatangannya ke DPD yang direncanakan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB ini bisa memberikan dampak yang positif terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.
"Tentu kita berharap masukan kita bisa diterima oleh DPD, mengingat DPD merupakan perwakilan daerah yang berada di pusat. Sehingga bisa diserap ke daerah dan bisa ke pusat," tutupnya.
(her/nrl)











































