Robert Tantular Mangkir Karena Belum Dapat Izin Pengadilan

Robert Tantular Mangkir Karena Belum Dapat Izin Pengadilan

- detikNews
Selasa, 02 Feb 2010 22:07 WIB
Robert Tantular Mangkir Karena Belum Dapat Izin Pengadilan
Jakarta - Terpidana kasus Bank Century, Robert Tantular tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Robert belum mengantongi izin pengadilan untuk memenuhi undangan KPK.

"Belum ada izin pengadilan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (2/2/2010).

Menurut Johan, izin tersebut belum terbit karena KPK terlalu mepet melakukan permohonan pemanggilan. Untuk itu, akan diajukan izin untuk menjadwal ulang pemanggilan bos Century tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan ajukan lagi izin perubahan pemberitahuan pada Robert," tutupnya.

Sebelumnya, Robert akan dimintai keterangan seputar proses pencairan dana bailout Bank Century dan apakah ada unsur melawan hukum dalam penggunaannya. Termasuk keterlibatan unsur  penyelenggara negara di dalamnya.

Pemeriksaan terhadap para saksi kasus ini terus digencarkan KPK. Pejabat BI, LPS, hingga pegawai Bank Century sudah diperiksa. Namun, hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

(mad/ndr)


Berita Terkait