"Pasti kalau memang terbukti, sanksinya bisa dipecat dari militer," ujar Dan Paspampres Mayjen TNI Marciano Norman dalam jumpa pers yang digelar di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (2/2/2010) malam.
Pratu LH diduga mengbunuh Mia di dekat pintu dua barat kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara. Mia dilaporkan hilang pada 26 Januari 2010 dan jasadnya ditemukan membusuk di saluran air dekat pintu masuk Dufan pada 29 Januari.
Janin 7 bulan yang dikandungnya sudah keluar dari rahim. Terungkapnya pelaku pembunuhan Mia diketahui dari pihak keluarga yang mengenali dari gelang yang dikenakan korban di tangannya. Pihak keluarga sudah membawa jenazah Mia Senin kemarin (1/2/2010) dari RSCM.
Pratu LH sendiri kemarin malam sudah diserahkan Paspampres ke Detasemen Polisi Militer Tangerang untuk diproses secara hukum.
(Rez/her)











































