Babe Pernah Divonis 2 Tahun dalam Kasus Penculikan

Babe Pernah Divonis 2 Tahun dalam Kasus Penculikan

- detikNews
Selasa, 02 Feb 2010 19:10 WIB
Babe Pernah Divonis 2 Tahun dalam Kasus Penculikan
Jakarta - Baekuni alias babe ternyata tidak hanya melakukan pembunuhan dan mutilasi saja. Babe pernah divonis 2 tahun atas tuduhan penculikan seorang gadis berusia 9 tahun.

"Babe ini pernah divonis 2 tahun. Karena dituduh menculik anak perempuan berusia 9 tahun," ujar pengacara Babe, Haposan Hutagalung saat dihubungi detikcom, Selasa (2/2/2010).

Menurut Haposan, Babe menculik gadis itu karena beralasan ingin memiliki anak. Gadis yang diculik itu Babe bawa ke Kuningan, Jawa Barat di tahun 1995. Namun Haposan sendiri enggan menjelaskan identitas anak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Baekuni alias Babe terus bertambah. Polisi mencatat total korban mencapai 14 orang.

(mei/Rez)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads