"Babe ini pernah divonis 2 tahun. Karena dituduh menculik anak perempuan berusia 9 tahun," ujar pengacara Babe, Haposan Hutagalung saat dihubungi detikcom, Selasa (2/2/2010).
Menurut Haposan, Babe menculik gadis itu karena beralasan ingin memiliki anak. Gadis yang diculik itu Babe bawa ke Kuningan, Jawa Barat di tahun 1995. Namun Haposan sendiri enggan menjelaskan identitas anak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mei/Rez)











































