Perpres Kenaikan Gaji Pejabat Belum Diteken SBY

Perpres Kenaikan Gaji Pejabat Belum Diteken SBY

- detikNews
Selasa, 02 Feb 2010 12:43 WIB
Perpres Kenaikan Gaji Pejabat Belum Diteken SBY
Jakarta - Kabar mengenai adanya kenaikan tunjangan gaji serta remunerasi para pejabat tinggi negara tahun ini dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Perpres kenaikan gaji pejabat belum ditandatangani Presiden SBY

Menurut Sri Mulyani, saat ini belum ada perubahan tunjangan dan remunerasi pejabat tinggi negara, karena Peraturan Presiden terkait kenaikan remunerasi ini belum ditandatangani.

"Presiden belum mengeluarkan Perpres tentang itu, jadi kalau tanya kepada pejabat-pejabat itu maka belum ada perubahan tunjangan dan remunerasinya," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2010).

Meski begitu, Sri Mulyani mengakui, saat ini pemerintah sudah menyiapkan program mengenai pembenahan seluruh sistem remunerasi pejabat negara dari mulai DPR, Bupati, Gubernur, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan pejabat negara lainnya.

Anggaran kenaikan dan tunjangan pejabat tinggi negara sudah masuk ke dalam APBN 2010, namun untuk pencairannya masih menunggu Perpres.

"Namun sistem sudah diperbaiki dan ada mekanisme untuk menetapkan besaran tunjangan remunerasi dari pejabat negara, berdasarkan outlook risiko dari tanggung jawab masing-masing," jelas Sri Mulyani.

"Sistem ini siap, namun belum bisa dilakukan karena belum ada Perpres. Artinya dalam APBN 2010 ada anggaran ini dan disetujui di dewan," tegasnya.

Sri, pada 28 Oktober 2009 lalu, menyatakan kenaikan gaji pejabat negara akan dilakukan mulai 1 Januari 2010. Saat itu, Sri mengatakan pemerintah tinggal menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) dari Presiden untuk pengesahan kenaikan gaji tersebut.

Sri juga menyatakan pejabat negara yang akan dinaikkan gajinya antara lain adalah Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati, Ketua DPR/DPD, Ketua MPR, Anggota DPR dan Hakim.

Belakangan kenaikan gaji pejabat ini ramai dikritik anggota DPR dan pengamat politik. Kenaikan gaji setelah pemberian mobil dinas mewah bagi pejabat dinilai menunjukkan SBY tidak peka pada rakyat.

(dnl/iy)


Berita Terkait