Rachel Maryam: RPP Penyadapan Mungkin Bisa Ditolak

Rachel Maryam: RPP Penyadapan Mungkin Bisa Ditolak

- detikNews
Selasa, 02 Feb 2010 17:29 WIB
Rachel Maryam: RPP Penyadapan Mungkin Bisa Ditolak
Jakarta - RPP Penyadapan dibahas Komisi I DPR dengan Menkominfo Tifatul Sembiring. Komisi I DPR mengimbau agar RPP Penyadapan dikaji ulang dan ditunda dahulu pengesahannya.

"Sebetulnya, pihak Kemenkominfo maksa ada PP Penyadapan karena perintah UU. Dari diskusi di dalam, arahnya Komisi I DPR lebih mengimbau agar RPP ditunda dulu," kata anggota Komisi I DPR, Rachel Maryam, usai rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Menkominfo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2010).

Menurut dia, RPP Penyadapan diminta ditunda karena mempertimbangkan masukan dari masyarakat yang merasa RPP tersebut akan menjadi ancaman bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan privasi publik.

"Ditunda. Kesimpulannya untuk dikaji ulang," cetus bintang Eliana, Eliana ini.

Jadi bisa ditolak? "Mungkin nanti bisa ditolak," ujar Rachel yang juga politisi Gerindra ini.

(aan/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini