Idrus mengaku membeli tanah tersebut ketika menjadi ketua remaja masjid beberapa tahun silam. Proses pembeliannya pun sah dan sesuai prosedur yang ada. Hanya saja, memang sampai saat ini belum memiliki sertifikat. Di tanah tersebut berdiri sebuah rumah yang digunakan untuk pertemuan.
"Itu milik pribadi, saya beli dengan uang saya. Saya masukkan tanah itu di daftar kekayaan kok. Nggak ada masalah tanah itu. Kalau ada yang mau mempermasalahkan, ya silakan. Semua ada data dan faktanya," kata Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2010).
Menurut Idrus, tidak hanya dirinya yang memiliki tanah di sekitar lereng TNGHS. Sayangnya Idrus tidak mau menjelaskan lebih lanjut siapa saja pejabat yang memiliki tanah di situ. Idrus menyarankan untuk mengklarifikasi langsung kepada pejabat kecamatan setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Idrus membantah tanah yang dimiliki di kawasan TNGH dibangun villa sebagaimana yang diberitrakan di salah satu media nasional. Idrus pun tidak gentar dengan pemberitaan negatif yang seolah-olah menyerang dirinya.
"Kalau itu tanah yang disebut-sebut Media Indonesia, itu memang punya saya. Itu bukan vila, itu rumah dari bambu," pungkasnya.
(yid/iy)










































