Penangkapan para tersangka pengedar narkoba disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Kombes Pol Anjan Pramuka Putra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2010).
Anjan mengatakan Iwan ditangkap di Jakarta. Polisi menyita 17 butir ekstasi dan 1 handphone dari tangan lulusan Fisika Universitas Indonesia tahun 1997 ini. Iwan mengaku mengenal beberapa artis, dan pernah terlibat dalam "Iklan Wakil Rakyat" yang dibintangi Tarzan.
"Setelah dikembangkan, tersangka mendapatkan barang itu dari Teguh," kata Anjan.
Iwan terlihat dipamerkan oleh polisi. Dia mengenakan baju tahanan warna oranye dan tidak berkomentar apapun.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap Teguh Thendanoe alias Doni digeledah di kediamannya. Polisi mensita 4.195 butir ekstasi, 35,6 gram sabu, dan 1 timbangan elektrik.
Selain itu, polisi menangkap Doddy di Club IM dan diskotek di Jakarta Selatan. Dodi terbukti menyimpan 443 butir ekstasi, 3,4 serbuk warna merah, dan 83 serbuk warna putih.
Dalam kasus terpisah, polisi menangkap Aditya alias Juli di kost Jalan Betet nomor 120 lantai 2 nomor 2 Tanah Sareal, Tambora, Jakarta Barat.
Polisi menyita 1 senjata api jenis FN kaliber 32 dengan 6 peluru, 0,9 gram sabu dan 5,5 butir. "Mereka ditangkap selama sepekan Januari 2010. Total keseluruhan barang bukti yang disita senilai Rp 1,2 miliar," ujar Ajan.
(aan/iy)











































