KPK Periksa Politisi PDIP Max Moein

Kasus Agus Condro

KPK Periksa Politisi PDIP Max Moein

- detikNews
Selasa, 02 Feb 2010 14:02 WIB
KPK Periksa Politisi PDIP Max Moein
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan anggota DPR Max Moein. Pemeriksaan masih terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Goeltom.

"Iya benar diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP lewat telepon, Selasa (2/2/2010).

Max diketahui datang ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, pada pukul 09.40 WIB. Tidak ada komentar yang dilontarkan oleh politisi PDIP tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan anggota DPR Hamka Yandhu (FPG), Dudhie Makmun Murod (FPDIP), Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri) dan Endin Sofiahara (FPPP).

Keempatnya dijadwalkan segera menjalani persidangan. Sebab berkas pemeriksaan terhadap mereka sudah hampir rampung.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads