"Kasusnya masih ditangani Ditreskrimum Polda Metro," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar seperti dikutip dari Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskominfo) Polda Metro, Selasa (2/2/2010).
Peristiwa itu terjadi pada 30 Januari 2010 malam. Saat itu, Paul berjanji untuk bertemu dengan seorang perempuan bernama Lina di Hotel Feodora, Jalan Mangga Besar IV No. 18 D Room 303, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang tunai Rp. 3,5 juta, Laptop, kamera, perhiasan, jam tangan, buku tabungan, kartu kredit dan dokumen penting lainnya raib dibawa pelaku.
(mei/ndr)










































