"Perlu disampaikan akan ada pihak lain yang kemungkinan terlibat," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (2/2/2010).
Johan enggan merinci siapa kemungkinan tersangka baru itu. Namun, hari ini KPK menjadwalkan 3 orang pejabat Departemen Sosial sebagai saksi. "Identitasnya saya lupa. Tapi ada 3 orang PNS Depsos yang diperiksa," lanjutnya.
ย Saat ditanya apakah tersangka baru itu dari internal Departemen Sosial atau rekanan proyek Depsos. Johan tidak menampiknya. Kemungkinan itu bisa saja terjadi jika bukti untuk menjerat pihak-pihak terkait dirasa cukup.
"Semuanya tergantung pengumpulan barang bukti oleh penyidik," tutupnya.
Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Januari 2010. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, 3, dan 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu.
Untuk kasus sapi impor sementara kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit Rp 24 miliar.
(mad/nrl)











































