"Perlu disampaikan akan ada pihak lain yang kemungkinan terlibat," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (2/2/2010).
Johan enggan merinci siapa kemungkinan tersangka baru itu. Namun, hari ini KPK menjadwalkan 3 orang pejabat Departemen Sosial sebagai saksi. "Identitasnya saya lupa. Tapi ada 3 orang PNS Depsos yang diperiksa," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya tergantung pengumpulan barang bukti oleh penyidik," tutupnya.
Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Januari 2010. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, 3, dan 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu.
Untuk kasus sapi impor sementara kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit Rp 24 miliar.
(mad/nrl)











































