"Ya benar dijadwalkan dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Selasa (2/2/2010).
Seharusnya sesuai jadwal, Robert sudah mulai diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.15 WIB, terpidana 5 tahun Pengadilan Tinggi Jakarta dan denda Rp 50 miliar karena menggelapkan dana nasabah ini belum menunjukkan batang hidungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait penyelidikan kasus Century, KPK sudah meminta keterangan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen Keuangan (Depkeu) Ahmad Fuad Rahmani, pada 7 Januari.
Selain itu juga telah memeriksa mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede pada Selasa 5 Januari lalu. Serta sejumlah pejabat BI lainnya di antaranya adalah mantan Direktur Pengawasan Bank BI Zainal Abidin dan pengawas bank Hisbullah.
(ndr/iy)











































