Mahasiswa UNP Tuntut Rektor Mundur dengan Cap Darah

Mahasiswa UNP Tuntut Rektor Mundur dengan Cap Darah

- detikNews
Senin, 26 Apr 2004 14:07 WIB
Jakarta - Aksi demonstrasi menuntut Prof. Dr. Z. Mawardi Effendi, Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) untuk mundur dari jabatannya kembali digelar oleh seratusan mahasiswa di halaman rektorat kampus tersebut, Jl. Prof. DR. Hamka, Padang, Senin (26/4/2004).Di samping mengusung beberapa poster, mahasiswa juga menyebarkan surat pernyataan sikap yang dibubuhi tanda tangan dan cap darah 20 orang teman mereka sesama mahasiswa UNP yang sudah 2 bulan mendekam di LP Muaro karena terlibat aksi pemecahan kaca rektorat pada demonstrasi sebelumnya.Kepada wartawan, salah seorang perserta aksi, Refi Marta Dasta, mengatakan, aksi yang mereka lakukan kali ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang tidak kunjung mendapat tanggapan baik dari pihak rektorat. Mereka menuntut rektor untuk mundur karena dinilai sudah gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan tertinggi di UNP dan tidak lagi mendapat dukungan dari Senat UNP."Kami akan bertahan di sini sampai ada surat pengundurun diri secara tertulis dari rektor. Dalam 5 bulan masa kepemimpinan rektor yang sekarang, sudah banyak yang rusak di kampus ini. Iklim akademis tidak lagi kondusif, nilai-nilai demokrasi diinjak-injak, dosen dikotak-kotakkan, bahkan 20 orang teman kami sampai sekarang masih belum jelas nasibnya di penjara sana," urai Refi.Menanggapi tuntutan mahasiswa, Pembantu Rektor II UNP, DR. Nizwardi Jalinus, M.Ed mengatakan, tidak ada alasan mahasiswa untuk menuntut rektor mundur dari jabatannya karena pengangkatan Prof. DR. Z. MawardiEffendi sebagai Rektor UNP sudah sesuai dengan SK Presiden. "Anda semua sudah dewasa. Seharusnya anda sudah dapat memikirkan apa yang akan dan sebaiknya anda lakukan," ujar Nizwardi.Kisruh di UNP berawal dari tidak dilantiknya 3 Pembantu Rektor terpilih oleh Prof. DR. Z. Mawardi Effendi selaku Rektor UNP. Sebagai gantinya, rektor malah melantik Pembantu Rektor yang kalah dalam pemilihan. Hal tersebut langsung mendapat tanggapan dari Senat UNP yang berujung pada dicabutnya dukungan senat terhadap Rektor melalui Sidang Istimewa Senat UNP pada 18 Februari 2004. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads