"Sekarang itu beda dengan era Gus Dur yang mudah dipecat," ujar Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Sri Budi Eko Wardani kepada detikcom, Senin (1/2/2010) malam.
Dani, panggilan akrab Sri, menambahkan, di era Gus Dur, kedudukan MPR mampu untuk menghentikan dan mengangkat presiden sehingga presiden sangat tergantung dengan perkembangan di MPR.
"Sekarang dengan sistem presidentil, parlemen dan presiden sejajar, jadi tak bisa saling menjatuhkan," katanya.
Presiden SBY tidak mudah dijatuhkan dalam pemerintahannya tanpa bukti yang kuat. "Indikasi pemakzulan itu sangat tergantung pada kemampuan reponsif pemerintahan SBY terkait isu yang berkembang," katanya.
"Sistem ekonomi kita juga belum terlalu pulih. Ongkos ekonomi itu harus diperhitungkan para politisi ini. Semua tetap penting tapi jangan gegabah," jelasnya.
Sehingga, untuk memutuskan presiden melanggar harus didasari bukti sangat kuat. "Kalau spekulasi akan terjadi pecah belah di masyarakat," ucapnya.
(amd/rdf)











































