"Yang penting pihak Clas Mild mau bertanggung jawab sepenuhnya atas kesehatan Andi hingga kembali sedia kala. Dan seandainya Andi dipecat dari perusaahaan (dia bekerja), pihak keluarga minta agar Clas Mild mau mempekerjakan Andi," ujar Ibunda Andi, Mamiek Nuryati (53).
Hal itu dikatakan Mamiek di ruang No 4 RS Adam Thalib, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (1/2/2010).
Saat ini, Andi masih dipekerjakan sebagai sekuriti di perusahaan Hitachi.
Mamiek juga menyatakan pihaknya dan Clas Mild telah mempunyai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan. "Tinggal menunggu perjanjian hitam di atas putih," ucapnya.
Mamiek mengaku telah didatangi pihak Clas Mild untuk membahas penyelesaian masalah di Kejaksaan Agung, tempatnya bekerja. "Kalau proses hukum, diserahkan ke pihak kepolisian dan Clas Mild saja," ucapnya.
(amd/rdf)










































