Ari Muladi Dicekal!

Ari Muladi Dicekal!

- detikNews
Senin, 01 Feb 2010 18:23 WIB
Ari Muladi Dicekal!
Jakarta - Saksi kasus Anggodo Widjojo, Ari Muladi, resmi dicekal oleh Imigrasi selama setahun. Pencekalan Ari atas permintaan Ketua KPK.

"Iya positif, atas permintaan Ketua KPK selama 1 tahun sampai 27 Januari 2011," kata
Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM dalam pesan singkatnya kepada wartawan,
Senin (1/2/2010).

Pencekalan Ari sudah sejak 27 Januari 2010 dan berlaku selama setahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ari yang dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan mengatakan belum tahu soal pencekalan dirinya. "Belum tahu tuh," ujarnya singkat.

Kuasa hukum Ari, C Suhadi mengatakan tidak mempersoalkan pencekalan kliennya oleh
imigrasi. "Silahkan saja itu kewenangan," kata Suhadi.

(Rez/gah)


Berita Terkait