Bupati Pasuruan dan Banyuwangi Diperiksa Kejagung

Bupati Pasuruan dan Banyuwangi Diperiksa Kejagung

- detikNews
Senin, 01 Feb 2010 16:42 WIB
Bupati Pasuruan dan Banyuwangi Diperiksa Kejagung
Jakarta - Bupati Pasuruan Dede Angga dan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari mulai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Keduanya terjerat dugaan korupsi kas daerah senilai Rp 74 miliar dan pengadaan lahan lapangan terbang senilai Rp 19,76 miliar.

"Ya, pekan ini akan diperiksa di Kejagung," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2010).

Pemeriksaan tersebut diawali dengan izin presiden yang telah turun untuk memeriksa Dade Angga dan Ratna Ani. Dade Angga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Kas Daerah ( Kasda) 2008-2009 senilai Rp74 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan lapangan terbang (lapter) Banyuwangi yang merugikan keuangan negara Rp 19,76 miliar.

Ratna Ani dalam proyek itu menjabat sebagai ketua pengadaan lahan dan dituduh terlibat dalam penggelembungan harga tanah. Dalam kasus itu, kejaksaan setempat telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk mantan Bupati Banyuwangi Syamsul Hadi.

(Ari/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads