"Ya, pekan ini akan diperiksa di Kejagung," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2010).
Pemeriksaan tersebut diawali dengan izin presiden yang telah turun untuk memeriksa Dade Angga dan Ratna Ani. Dade Angga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Kas Daerah ( Kasda) 2008-2009 senilai Rp74 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratna Ani dalam proyek itu menjabat sebagai ketua pengadaan lahan dan dituduh terlibat dalam penggelembungan harga tanah. Dalam kasus itu, kejaksaan setempat telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk mantan Bupati Banyuwangi Syamsul Hadi.
(Ari/irw)











































