LPJ Tahunan Sutiyoso Mulus, Hanya PK yang Menolak

LPJ Tahunan Sutiyoso Mulus, Hanya PK yang Menolak

- detikNews
Senin, 26 Apr 2004 11:12 WIB
Jakarta - Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Sutiyoso berakhir mulus. Hanya Fraksi Partai Keadilan (FPK) yang menolaknya. Lainnya, menerima. Termasuk F-PDIP.Berikut kutipan kata akhir fraksi di DPRD DKI Jakarta terhadap LPJ Sutiyoso yang akan dibacakan di Gedung DPRD, Jl.Kebon Sirih, Jakpus, Senin (26/4/2004).F-PAN:Dengan perasaan yang sangat berat menyetujui Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang perhitungan APBD DKI Jakara tahun 2003 untuk disahkan menjadi Perda, dan dengan berat hati menerima LPJ Gubernur Tahun Anggaran (TA) 2003.F-PK:menyatakan belum dapat menerima LPJ Gubernur TA 2003.F-PDIP: F-PDIP dapat menerima Raperda tentang perhitungan APBD TA 2003 dan mengusulkan untuk ditetapkan menjadi Perda. FPDIP berpendapat proses pembahasan perhitungan APBD TA 2003 telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku meskipun dalam koridor pepatah yang menyatakan, tiada gading yang tak retak.F-TNI/Polri:menerima dan menyetujui Raperda dan menerima LPJ Gubernur.F-Partai Golkar:dapat menerima dan menyetujui Raperda dan LP Gubernur.F-PKB:Pada prinsipnya dapat menerima LPJ Gubernur dengan catatan berbagai kekurangan termasuk pelayanan masyarakat dapat dibenahi dengan segera. Dan terhadap penyimpangan yang terjadi, dilakukan penindakan tegas.F-PBB:Dapat menerima LPJ dengan catatan, agar catatan-catatan kritis segera dilaksanakan secara nyata, sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.F-Partai Persatuan:Dengan pertimbangan lebih kurang terhadap LPJ, maka F-PP DPRD walaupun dengan rasa sangat berat hati, menyatakan, dapat menyetujui LPJ Gubernur.F-Bhinneka Tunggal Ika:Dapat menerima LPJ dengan harapan pada tahun berikutnya gubernur dapat meningkatkan kinerjanya dalam rangka pelaksanaan pemerintahan pembanguan dan peningkatan pelayanan yang nyata, terhadap masyarakat DKI Jakarta.F-PKP:LPJ Gubernur dapat diterima dengan catatan berbagai kelemahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat segera diperbaiki degan memperhatikan saran dan pendapat yang dikemukakan fraksi-fraksi DPRD.F-PPP:Dapat menerima LPJ. Semoga Allah SWT selalu emmberikan limpahan rahat dan petunjuk pada kita.Gubernur Sutiyoso sendiri baru tiba di lokasi sidang pukul 11.00 WIB. (nrl/)


Berita Terkait