"Dua atau tiga jam," ujar Arina.
Hal ini disampaikan oleh Arina saat menjawab pertanyaan jaksa, butuh berapa lama dia memutuskan untuk menikah. Pengakuan itu mengemuka dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (1/2/2009).
Pada sidang ini Arina berperan sebagai saksi atas Saefudin Zuhri, terdakwa kasus terorisme jaringan Palembang.
Arina menambahkan, kala itu Ade diperkenalkan sebagai pria asal Makassar. Pernikahan mereka tak didaftarkan di KUA.
"Perintah Bapak saya agar tidak dicatatkan," terang Arina yang mengaku baru mengenakan cadar setelah menikah dengan Ade Abdul Halim ini.
Arina menceritakan, suaminya yang memiliki banyak nama alias ini mengenal sosok Saefudin Zuhri. Arina membenarkan, sempat terjadi pertemuan antara suaminya dengan Saefudin Zuhri alias Tsabit ini.
"Saya tidak tahu pembicaraannya. Setelah masuk ke rumah mengobrol dengan suami saya, kadang ngobrol di ruang tamu, pernah di sebuah kamar tidur, " jelasnya.
(ddt/nrl)











































