Gamawan: BPK Telah Periksa, Tak Ada Masalah

Honor Ekstra Gubernur

Gamawan: BPK Telah Periksa, Tak Ada Masalah

- detikNews
Senin, 01 Feb 2010 16:07 WIB
Gamawan: BPK Telah Periksa, Tak Ada Masalah
Jakarta - Mantan Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi mengungkapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap pemberian honor ekstra bagi jajaran Muspida di provinsinya. Dan hasilnya, tidak ada masalah terkait honor tersebut.Β Β Β 

"Sudah diperiksa BPK. BPK menyatakan itu perlu dukungan kegiatan. Itu saja," kata Gamawan yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri itu di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2010).

Gamawan menyangkal berita bahwa BPK menilai telah terjadi pemborosan uang negara di Sumbar tahun 2007-2008 dengan honor tersebut. Pemberian honor sebesar Rp 4,2 juta itu mulai berlaku sejak tahun tahun 1980.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Honor itu diberikan berdasarkan kegiatan. Jadi suatu kegiatan administratif perlu dukungan. Pada 2008 diperiksa lagi, itu tidak masalah. Jadi bukan tidak boleh," tandasnya.

Karena sah, imbuh Gamawan, honor itu tidak perlu dikembalikan. Gamawan meminta agar tidak mempermasalahkan honor tersebut hanya karena dihembuskan oleh seseorang.

"Hukum itu tidak seperti itu. Hukum itu kalau diperbolehkan, ya, diperbolehkan. Kalau dilarang, ya, dilarang. Itu yang saya maksud. Daerah itu jadi jangan ragu-ragu. Negara ini jadi nggak sehat. Dijebak-jebak," tandasnya.

Sebelumnya, peneliti ICW, Febri Diansyah, mempertanyakan penerimaan honor Gamawan ini. Terlebih di saat kondisi masyarakat sedang dalam kondisi prihatin. Khususnya, warga SUmbar yang tahun lalu tertimpa bencana gempa bumi.

"Kenapa mereka harus terima. Perlu dipertanyakan. Apalagi BPK sudah menyatakan itu ada pemborosan uang negara," kata Febri.

(irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads