"Tidak lebih dari bulan ini akan naik penuntutan," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (2/1/2010).
Keempat tersangka tersebut yakni Dudhie Makmun Murod (PDIP), Endin AJ Soefihara (PPP), Hamka Yandhu (PG), dan Udju Djuhaeri (TNI/Polri).
Keempatnya ditetapkan sebagai sebagai tersangka sejak 9 Juni 2009 namun tidak ditahan.Β "Soal penahanan itu kewenangan penyidik," kata Johan.
Terkait kasus ini, hari ini KPK dijadwalkan memeriksa 2 saksi yakni Sekjen DPR Nining Indra Saleh, dan anggota DPR dari PDIP Panda Nababan. Namun Panda mangkir dari pemeriksaan hari ini karena mengaku ada urusan lain.
(Rez/nrl)











































