"Apa yang dikatakan mereka itu lebih banyak pembenahan struktural dan itu butuh dana," ujar Anggota Satgas Mas Ahmad Santosa di kantor UKP4, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2010).
Menurut Ota, panggilan akrab dia, pembenahan struktural lapas dibutuhkan kerjasama dengan lembaga lain seperti Kemkeu, Kem-PAN, Kejaksaan, Kepolisian, KPK dan auditor handal BPKP.
Satgas, lanjut Ota, mengusulkan Dirjen Lapas dan Dirjen Depkum HAM untuk mengadakan pertemuan dengan lembaga terkait. Mereka pun siap untuk bertemu.
"Mereka siap. Tinggal bagaimana realisasinya. Tapi mengenai dana itu butuh proses waktu. Tugas dari Satgas dan UKP4 mempercepat itu," jelasnya.
Saat ditanya reformasi Lapas yang muatannya sudah melebihi kapasitas, Ota mengatakan hal itu juga terganjal dana. "Itu kan tidak bisa digelontorkan begitu saja. Ada tahapnya, 3.000 sipir ditambah, tapi perlu waktu. Remunerasi itu juga perlu waktu," tandas dia.
(nik/iy)











































