Soal UAN, Koalisi Pendidikan Temui Komisi VI DPR
Senin, 26 Apr 2004 08:51 WIB
Jakarta - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan akan menemui Komisi VI DPR, Senin (26/4/2004). Komisi VI adalah komisi yang mengurusi masalah pendidikan. Koalisi Pendidikan akan melakukan hearing soal Ujian Akhir Nasional (UAN) yang dianggap meresahkan.Seorang aktivis Koalisi Pendidikan pada detikcom menyatakan, hearing akan digelar pukul 10.00 WIB. Hearing ini dilakukan menyusul munculnya kontroversi berkaitan UAN di tengah masyarakat.Koalisi Pendidikan sendiri terdiri dari Lembaga Advokasi Pendidikan (LAP), National Eduation Watch (NEW), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), THe Center for the Betterment Indonesia, Kelompok Kajian Studi Kultural, Federasi Guru Independen Indonesia, Forum Guru Honorer Indonesia, Forum Aksi Guru Bandung, For-Kom Guru Kota Tangerang, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta Teachers and Education Club, dan Indonesia Corruption Watch.Mendiknas sendiri telah memperlunak kebijakan UAN. Misalnya, UAN akan menggunakan sertifikasi standar nasional dalam pelaksanaan UAN akan disesuaikan dengan kondisi daerah. Daerah yang masih tergolong rendah kompetensi atau kualitas pendidikannya akan diberi kelonggaran dalam pelaksanaan ujian akhir itu.Diungkapkannya, daerah yang tidak mampu tidak akan dituntut melebihi kemampuannya. Namun demikian, pengujian aas 3 mata pelajaran yang dijadikan standar penilaian, yakni Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, wajib dilakukan. Pelaksanaan UAN juga akan memperhatikan tingkat kerawanan daerah, terutama daerah yang tengah dilanda konflik atau bencana alam. Kedua, akan ada UAN susulan. Sebelumnya, tahun ini diputuskan tidak ada UAN susulan, jadi kalau gagal UAN, ya mesti tinggal kelas. Sayangnya, Mendiknas tidak menjelaskan rinci soal kebijakan yang diperlunaknya itu. Misalnya saja, dia menyatakan, ujian susulan akan digelar beberapa bulan berikutnya. Bulan apa itu, tidak jelas. Padahal UAN akan dimulai digelar Mei depan. Bagaimana komentar Anda tentang "melunaknya" kebijakan UAN ini? Kirimkan komentar Anda ke redaksi@staff.detik.com.
(nrl/)











































