"Kita dalam menegakkan keadilan atau dalam poses hukum yang dilakukan selalu berfokus pada UU yang dioperasionalkan secara tepat. Namun ini sering berbenturan di mata masyarakat," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2010).
Tidak heran, lanjut Ito, sebagai lembaga penyelidik, kepolisian sering mengalami dilematika dalam penegakan hukumannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ito menyadari, dalam pandangan masyarakat umum, UU belum aspiratif dengan keinginan mereka dalam pemberlakuannya.
"Masyarakat sering menganggap UU menciderai mereka. Selain itu UU juga dianggap sebagai kepentingan rezim tertentu, ini menjadikan posisi kita yang serba salah dalam menegakkan keadilan," imbuhnya.
Namun, jenderal bintang tiga ini menegaskan, sebagai penegak hukum tentunya Polri akan kita tetap konsisten pada aturan yang berlaku.
"Untuk menegakkan keadilan di tengah masyarakat," tutupnya.
(ndr/iy)










































