"Hari ini pimpinan pansus rapat menindaklanjuti rapat konsultasi Jumat (29/1) lalu. Panitia angket diberikan izin melakukan penyitaan setelah mendapat payung dari pengadilan negeri," kata Ketua Pansus Century Idrus Marham kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2010).
Idrus meminta adanya ketegasan lembaga terkait untuk menyerahkan data yang diperlukan pada minggu ini. Jika tidak, pansus alan melakukan penyitaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Idrus, penyitaan dilakukan karena waktu kerja pansus hampir habis. "Tugas panitia angket ini harus selesai bulan ini dan harus kita laporkan," jelas Idrus.
Idrus menjelaskan data FPJP dan Merger sudah sangat mendasar dan sudah bisa dibuat kesimpulam sementara. Idrus berharap data aliran dana dan data bailout dapat segera melengkapi kesimpulan pansus.
"Kita berharap data bailout sudah lengkap dan bisa digunakan untuk menyusun kesimpulan panitia angket ini," tutupnya.
(van/yid)











































