"Jadi hari ini pimpinan Pansus rapat menindaklanjuti rapat konsultasi. Panitia Angket diberikan izin melakukan penyitaan setelah mendapat payung dari pengadilan negeri," ujar Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2010).
Idrus meminta ketegasan KSSK dan BPK untuk menyerahkan data. Pansus menunggu data itu diserahkan dalam pekan ini.
"Ini penting untuk menghadapi kendala yang dihadapi panitia angket terkait data-data bailout dan aliran dana Century," imbuh politisi Golkar ini.
Menurut Idrus, penyitaan dilakukan karena waktu kerja Pansus hampir usai. Pansus harus membuat kesimpulan pada Rapat Paripurna.
Idrus berharap, data aliran dana Century dapat segera melengkapi kesimpulan Pansus.
"Kita berharap data bailout sudah lengkap dan dapat digunakan untuk menyusun kesimpulan angket ini di depan Paripurna Angket 4 Maret nanti," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat konsultasi antara Pansus, pimpinan DPR, BPK, PPATK dan BI Jumat 29 Januari lalu, BPK menolak memberikan data karena terhalang UU. Namun Ketua BPK Hadi Utomo dengan senang hati akan memberikan data itu jika Pansus menyitanya.
(nik/iy)











































