"Waktunya belum bisa ditentukan, ya menunggu izinnya keluar," kata Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Imam Sugianto kepada detikcom, Senin (1/2/2010).
Sebelumnya Imam mengatakan jika dalam waktu 30 hari tidak ada tindak lanjut mengenai izin, polisi akan menjemput anggota Fraksi PDIP tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dikonfirmasi mengenai rencana Tim Intelijen dan Pengamanan (Intelkam) Polres Metropolitan Bekasi akan merazia senjata api (senpi) milik pejabat, pengusaha, dan anggota Dewan, pekan ini, Imam membantah hal itu.
"Tidak ada. Untuk data pemegang senpi non organik adanya di intelkam Polda. Kita sifatnya menunggu perintah dari Polda," jelas Imam.
Sebelumnya, kejadian penodongan pistol tersebut berawal dari lamanya pesanan Nuryadi Cs dihidangkan. Selama 1 jam menunggu, Nuryadi pun tidak sabar lalu marah-marah kepada pelayan.
Nuryadi kemudian mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke salah seorang pelayan restoran yang berada di daerah Cikunir tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Senin 25 Januari 2010.
Dalam jumpa persnya, Nuryadi menegaskan tidak pernah menodongkan pistol ke pelayan rumah makan tersebut. Namun demikian, Nuryadi mengaku siap diperiksa oleh penegak hukum terkait kasus ini. Menurutnya, sebagai anggota DPRD, dia harus memenuhi aturan hukum yang berlaku. (mpr/mad)











































