"Untuk pendidikan nasional, isi rapornya warna biru dan hijau," kata Mendiknas M Nuh kepada wartawan di Rumah Makan Ria Galeria, Jalan Gubeng, Surabaya, Minggu (31/1/2010).
Ia menerangkan, program kerja 100 hari di kementerian pendidikan naasional di antaranya mengenai sambungan internet untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, penyiapan beasiswa untuk lulusan SMA, SMK, Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah/SMA program khusus, paket C sebanyak 20.000 beasiswa bagi lulusan yang kemampuan akademik memenuhi persyaratan, tapi mereka miskin. Untuk program ini, pihaknya mengalokasikan sekitar 500 lulusan di setiap perguruan tinggi negeri (PTN).
"Semua perguruan tinggi negeri harus menerimanya sesuai dengan kemampuan akademiknya. Seluruh biaya pendidikan selama 4 tahun akan ditanggung pemerintah dan mereka juga mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 500 ribu per bulan," tuturnya.
Ketiga, peraturan menteri tentang guru-guru yang bertugas di daerah pedalaman, daerah terluar atau daerah terpencil. Para guru ini akan didorong untuk bertugas di kawasan tersebut, dengan menggunakan pendekatan insentif.
"Kita akan mendorong, siapa yang mengajar di daerah itu, akan kita gunakan pendekatan insentif, baik secara finansial maupun karier. Biasanya kalau di kota, 2-3 tahun naik pangkat, kalau di daerah bisa 1-1,5 tahun naik pangkat," terangnya.
Keempat, penguatan kepala sekolah dan pengawas. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas siswa. "Yang kita perkuat, diantaranya leadership, managerial skill dan kepribadian kepala sekolah dan pengawas," katanya.
Yang kelima, yakni pembentukan kewirausahaan. Pihaknya sudah membentuk sekitar 25 sentra kewirausahaan.
Landasan Evaluasi Program 100
M Nuh menerangkan, tradisi evaluasi di bidang pendidikan lebih bagus. Pasalnya, di dunia pendidikan terdapat evaluasi selama tiga bulan, tenaga semester, semester dan evaluasi lainnya.
Menurutnya, mengevaluasi permasalahan harus mengetahui landasan-landasannya. Pertama, mengevaluasi harus mengetahui soal-soal yang akan dievaluasi. Waktu pengerjaan soal itu juga jelas dan siapa yang menilai juga harus mempunyai syarat yakni, mempunyai otoritas atau kewenangan dan mempunyai kompetensi.
"Kalau yang menilai bukan faknya bisa kacau. Misalnya guru matematika disuruh menilai pelajaran sejarah, bisa kacau. Jadi harus ada kompetensinya. Demikian juga mengevaluasi program 100 hari harus ada landasannya. Mana soalnya, kapan selesainya dan siapa yang menilai," jelas M Nuh yang juga pernah menjabat Menkominfo.
(bdh/mad)











































